PDLN SP SETNEG
ProgramPDLN SP SETNEG
PDLN SP SETNEG
Izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) adalah persetujuan yang dibutuhkan dari pemerintah Indonesia untuk perjalanan ke luar negeri yang terkait dengan tugas dinas atau kepentingan negara, yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri, pegawai BUMN/BUMD, atau tenaga Indonesia yang menggunakan biaya negara atau dari mitra kerja dalam/luar negeri. Persetujuan ini diperoleh melalui Sekretariat Negara.
Syarat Pengajuan SP SETNEG:
Bagi Dosen:
-
Surat Usulan Pemohon (Ukerma)
-
Undangan
-
Kerangka Acuan
-
Itinerary
-
Jadwal Kegiatan
-
Kalender Akademik
-
Surat Tugas dari Instansi
-
Invitation / Acceptance letter
-
Surat Pernyataan Pembiayaan
-
Surat Rekomendasi
-
Foto Ukuran Visa
-
Curriculum Vitae
-
Kartu Pegawai
-
KTP
Bagi Mahasiswa:
-
Surat Usulan Pemohon (Ukerma)
-
Undangan
-
Kerangka Acuan
-
Itinerary
-
Jadwal Kegiatan
-
Kalender Akademik
-
Surat Tugas dari Instansi
-
Invitation / Acceptance letter
-
Surat Pernyataan Pembiayaan
-
Surat Rekomendasi
-
Foto Ukuran Visa
-
Curriculum Vitae
-
K Tanda Mahasiswa
-
KTP