Visa Dosen (E-23)

Student Service
Immigration

Visa Dosen (E-23)

Seorang yang bekerja dalam hubungan kerja dengan penjamin di Indonesia

Biaya Visa: IDR 7.000.000 (termasuk Visa dan Izin Tinggal Terbatas)

Durasi: Hingga 1 Tahun (Dapat Diperpanjang)


Do's

  1. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan.
  2. Membawa anggota keluarga yang memenuhi syarat
  3. Keluar dan masuk wilayah Indonesia selama izin masuk kembali masih berlaku.
  4. Menempuh pendidikan, selama orang asing tersebut memiliki izin tinggal untuk beberapa jenis kegiatan
  5. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan investasi.
  6. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, serta mengunjungi teman atau keluarga.
  7. Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  8. Mematuhi kontrak kerja.
  9. Menghormati adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal.

Don'ts

  1. Tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal, melakukan kegiatan yang dilarang, tidak mematuhi ketentuan visa, dan/atau tidak mematuhi hukum Indonesia dapat mengakibatkan Anda dikenakan denda, dideportasi, dan/atau dikenai tuntutan hukum lainnya.
  2. Melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
  3. Melakukan penjualan barang atau jasa, kecuali jika merupakan bagian dari pekerjaan yang diizinkan.

Required Documents

  1. Foto terbaru berwarna formal dengan latar belakang merah dan putih
  2. Paspor biasa/dinas yang masih berlaku minimal 6 (enam) bulan (halaman sampul dan identitas).
  3. Rekening koran pribadi dengan saldo minimum USD $2.000 atau setara dalam 3 bulan terakhir (harus mencantumkan nama, periode tanggal, dan saldo rekening).
  4. Perjanjian kerja dengan Polije.
  5. Term of Reference (TOR).

Contact General Immigration International Office

Gedung Asah Asih Asuh (A3), Ruang Unit Kerjasama Lantai 1, Jl. Mastrip 164 Jember

Politeknik Negeri Jember

Email
kui@polije.ac.id