Visa Dosen (E-23)
Student ServiceImmigration
Visa Dosen (E-23)
Seorang yang bekerja dalam hubungan kerja dengan penjamin di Indonesia
Biaya Visa: IDR 7.000.000 (termasuk Visa dan Izin Tinggal Terbatas)
Durasi: Hingga 1 Tahun (Dapat Diperpanjang)
Do's
- Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan.
- Membawa anggota keluarga yang memenuhi syarat
- Keluar dan masuk wilayah Indonesia selama izin masuk kembali masih berlaku.
- Menempuh pendidikan, selama orang asing tersebut memiliki izin tinggal untuk beberapa jenis kegiatan
- Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan investasi.
- Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, serta mengunjungi teman atau keluarga.
- Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Mematuhi kontrak kerja.
- Menghormati adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal.
Don'ts
- Tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal, melakukan kegiatan yang dilarang, tidak mematuhi ketentuan visa, dan/atau tidak mematuhi hukum Indonesia dapat mengakibatkan Anda dikenakan denda, dideportasi, dan/atau dikenai tuntutan hukum lainnya.
- Melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
- Melakukan penjualan barang atau jasa, kecuali jika merupakan bagian dari pekerjaan yang diizinkan.
Required Documents
- Foto terbaru berwarna formal dengan latar belakang merah dan putih
- Paspor biasa/dinas yang masih berlaku minimal 6 (enam) bulan (halaman sampul dan identitas).
- Rekening koran pribadi dengan saldo minimum USD $2.000 atau setara dalam 3 bulan terakhir (harus mencantumkan nama, periode tanggal, dan saldo rekening).
- Perjanjian kerja dengan Polije.
- Term of Reference (TOR).
Contact General Immigration International Office
Gedung Asah Asih Asuh (A3), Ruang Unit Kerjasama Lantai 1, Jl. Mastrip 164 Jember
Politeknik Negeri Jember